HKN, Hari Guru Nasional dan Korpri Diperingati di Humbang Hasundutan

Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-52, Hari Guru Nasional ke-71 dan Hari Korpri ke-45 tahun 2016 diperingati di Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (29/11) bertempat di Bukit Inspirasi Doloksanggul dengan inspektur upacara Asisten Pemerintahan Drs Tonny Sihombing MIP.  Pidato Menteri Kesehatan RI  Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek,Sp.M(K) pada upacara HKN ke-52 tanggal 14 Nopember 2016 yang dibacakan Tonny Sihombing dikatakan, tema HKN ke-52 adalah Indonesia Cinta Sehat.  Dengan Sub Tema Masyarakat Hidup Sehat, Indonesia Kuat.  Hal ini dimaksudkan untuk membangkitkan kembali pesan-pesan kesehatan bahwa sehat itu harus dijaga, bergaya hidup sehat, berpartisipasi aktif dalam jaminan kesehatan nasional. Sehingga nantinya, akan terbangun kemandirian masyarakat yang sadar akan kesehatan untuk mencapai pada Indonesia Kuat.
Pada kesempatan yang baik ini, ijinkan saya mengucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional Ke-52 kepada segenap jajaran kesehatan, para pemangku kepentingan, mitra kesehatan dan seluruh elemen masyarakat sebangsa dan setanah air, dimanapun saudara melaksanakan pengabdian bidang kesehatan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2005–2024) menetapkan bahwa pembangunan kesehatan menuju ke arah pengembangan upaya kesehatan, dari upaya  kesehatan yang bersifat  Kuratif bergerak ke arah upaya kesehatan Preventif dan Promotif, sesuai kebutuhan dan tantangan kesehatan.  Tantangan kesehatan saat ini, bahwa Indonesia menghadapi masalah kesehatan triple burden, yaitu masih tingginya penyakit infeksi, meningkatnya penyakit tidak menular dan muncul kembali penyakit-penyakit yang seharusnya sudah teratasi.
Menurut Global Burden of Disease 2010 dan Health Sector Review 2014, kematian yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular, yaitu Stroke menduduki peringkat pertama. Dengan demikian, trend ini kemungkinan akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup di masyarakat. Tentunya, hal ini menjadi ancaman bagi produktifitas  bangsa kita.  Usia produktif  yang besar dan seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan akan  terancam  apabila  derajat  kesehatannya  terganggu oleh penyakit tidak menular dan perilaku hidup yang tidak sehat.
Dalam  mengatasi  hal  ini,  diperlukan  upaya pendekatan  promotif  dan  preventif  yang  sangat  efektif untuk menjawab berbagai tantangan kesehatan. Karena pada  dasarnya,  pencegahan  penyakit  menular  maupun tidak menular sangat tergantung pada perilaku individu. Yang didukung dengan kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan pelayanan kesehatan, menciptakan  sumber  daya  kesehatan  yang  berkualitas serta dukungan regulasi.
Perlu kita pahami bersama, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berjalan selama dua tahun ini menjelaskan bahwa biaya pelayanan kesehatan peserta  JKN  masih  didominasi  pada  pembiayaan kesehatan di tingkat lanjutan dengan menghabiskan anggaran 74%. Hal ini bisa membahayakan dana Jaminan Sosial Kesehatan, karena akan menjadi beban yang luar biasa terhadap keuangan BPJS Kesehatan.
Dalam mengurangi beban anggaran, beberapa hal yang harus kita lakukan, yaitu (1) Pelayanan kesehatan harus sebagian besar dapat diselesaikan di pelayanan kesehatan primer. (2) Menekan angka rujukan pelayanan kesehatan. (3) Menambah kapasitas SDM Kesehatan untuk dapat menyelesaikan berbagai persoalan di pelayanan kesehatan primer, terutama terkait dengan kepastian diagnosa  yang  dirujuk.  (4)  Membuat  teknologi  informasi yang dapat menunjang kepastian diagnosa di layanan primer.   (5)   Tingkatkan   kemampuan   SDM   Kesehatan, sarana dan prasarana penunjang, seperti laboratorium dan penunjang lain dengan support kebutuhan bahan habis pakai yang memadai. (6) Memberikan insentif yang cukup dan berkeadilan sebagai penyeimbang, agar dapat mendorong retensi tenaga kesehatan pada daerah DTPK.
Program prioritas Pembangunan Kesehatan pada periode 2015 – 2019 dilaksanakan melalui Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, sekaligus sebagai tindak lanjutnya telah terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.
Dalam rangka penyelenggaraan Program Indonesia Sehat   dengan   Pendekatan   Keluarga,   ditetapkan   12 indikator utama sebagai penanda status kesehatan sebuah keluarga, yaitu (1) Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB); (2) Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan; (3) Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap; (4) Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif; (5) Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan; (6) Penderita tuberculosis  paru  mendapatkan  pengobatan  sesuai standar; (7) Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur; (8) Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan; (9) Anggota keluarga tidak ada yang merokok; (10) Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); (11) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih; dan (12) Keluarga menggunakan jamban sehat.
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga  dilaksanakan  secara  bertahap  dengan  target pada akhir tahun 2019, seluruh Puskesmas di Indonesia telah dapat melaksanakannya. Target ini cukup berat mengingat   jumlah   Puskesmas   di   Indonesia   sebanyak 9.601   yang   tersebar   di   34   Provinsi   dengan   kondisi geografis dan keadaan masyarakatnya berbeda-beda. Oleh karena itu, sampai dengan tahun 2018, kita akan memfokuskan pada 9 Provinsi Prioritas, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Atas   dasar   pengalaman   di   9   Provinsi   Prioritas tersebut, kita akan menggerakkan Provinsi lain, untuk mulai melaksanakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan  Keluarga  di  Puskesmas  wilayahnya.  Tentu saja hal ini tanpa menutup kesempatan bagi provinsi- provinsi di luar 9 provinsi prioritas untuk memulainya sebelum tahun 2019. Seiring dengan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Pada tanggal 15 November 2016 di Bantul, DI.Yogyakarta, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko  Widodo   akan  meluncurkan  Gerakan  Masyarakat Hidup Sehat atau disingkat dengan GERMAS. Yaitu suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.
Tujuan GERMAS ini, agar masyarakat berperilaku sehat, sehingga diharapkan berdampak pada kesehatan yang terjaga, terciptanya lingkungan yang bersih, sehingga jika dalam kondisi sehat, produktivitas masyarakat meningkat dan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk berobat akan berkurang. Kegiatan GERMAS Hidup sehat dilakukan dengan cara,  antara lain melakukan aktivitas fisik, mengonsumsi sayur   dan   buah,   tidak   merokok,   tidak   mengonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan dan menggunakan jamban. Pelaksanaan GERMAS harus dilaksanakan seluruh lapisan  masyarakat,  lintas  kementerian  dan  lintas  sektor baik pemerintah pusat dan daerah, swasta, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat, untuk bersama-sama berkontribusi menciptakan gerakan masyarakat hidup sehat.
Peringatan HKN ke 52 ini tentu merupakan momen untuk berbagi tantangan dan menguatkan komitmen, meningkatkan tekad dan semangat kita semua, untuk lebih memberi makna pada masyarakat akan pentingnya kesehatan. Semangat melayani, semangat menggerakkan, semangat untuk mampu menangkap aspirasi masyarakat, semangat memandirikan dan memberdayakan, dalam pencapaian derajat kesehatan harus menjadi konsep pembangunan nasional kita.
Oleh karenanya, dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional serta sejalan dengan tema Hari Kesehatan Nasional ke-52 ini, saya meminta perhatian beberapa hal :
  1. Pembangunan kesehatan merupakan salah satu unsur penopang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, di samping unsur pendidikan dan ekonomi. Untuk itu sebagai investasi, orientasi pembangunan kesehatan harus lebih didorong pada aspek – aspek promotif dan preventif tanpa melupakan aspek kuratif rehabilitatif.
  2. Kementerian     Kesehatan     mengapresiasi     kepada beberapa  Pemerintah  Kabupaten/Kota  serta Provinsi yang mengalokasikan 10% dari anggaran pembangunan untuk sektor kesehatan.
  3. Pelaksanaan  Gerakan Masyarakat  Hidup Sehat harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian dari masyarakat terkecil yang membentuk kepribadian, dari proses pembelajaran hingga menuju kemandirian. Artinya dengan keluarga sehat dapat dengan mudah menciptakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
  4. Diperlukan  kerjasama  baik  lintas  program  maupun lintas sektor, akademisi, kepala daerah, pelaku usaha, organisasi masyarakat dll sebagai bentuk tanggung jawab bersama akan masa depan bangsa, khususnya kualitas sumberdaya manusia yang mampu bersaing dengan bangsa lain.
  5. Mengingatkan kembali pada Gerakan Revolusi Mental di   jajaran  kesehatan  dengan  3  nilai  utama  yaitu integritas, kerja keras dan gotong royong yang harus menjadi budaya kerja bangsa Indonesia. Sehingga dengan budaya kerja ini, kita dapat memberikan warna dan arah pada Pembangunan Kesehatan.   Selamat Hari Kesehatan Nasional, “Masyarakat Hidup Sehat, Indonesia Kuat”
Selanjutnya Tonny Sihombing membacakan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof Dr Muhadjir Effendy MAP dalam upacara Hari Guru Nasional 25 Nopember 2016.  Dikatakan, guru memiliki peran yang amat mulia dan amat strategis. Berbanggalah menjadi seorang guru. Sebab di tangan para Guru, Pamong, dan Tenaga Kependidikan, masa depan bangsa kita menjadi taruhan. Melalui anak-anak peserta didik di sekolah, di sanggar-sanggar belajar, kita akan menentukan masa depan bangsa. Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan seorang guru. Kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah ditempa oleh para guru.
Sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Namun demikian bukan berarti sebelum itu para guru bekerja secara tidak profesional. Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di Negara kita betul-betul sebagai pekerjaan professional di masa yang akan datang. Pemerintah selama ini telah mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri.
Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Saya berharap hal ini berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa. Kedepan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri. Profesionalisme guru, khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karirnya makin terus ditumbuhkembangkan. Beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru yang profesional,    sejahtera,  bermartabat,  dan  terlindungi  sedang  dan  akan  terus  dilakukan  oleh  pemerintah di semua tingkatan. Peningkatan profesionalisme guru menjadi salah satu dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional. Selamat berhari Guru, harinya orang-orang mulia yang menyiapkan generasi masa depan yang lebih cemerlang. Jadilah guru berkemajuan. Ayo hormati guru!.
Dalam upacara itu dilakukan pembacaan teks pembukaan UUD 1945 dan pembacaan Panca Prasetya Korpri. Juga menyanyikan lagu hymne guru dan mars korpri.  Selain dihadiri ratusan ASN, upacara diikuti Ketua TP PKK Humbang Hasundutan Ny Lidia Kristina Dosmar Banjarnahor. (

Comments

Popular posts from this blog

Humbang Hasundutan people seek land-dispute resolution

Perjanjian Fedusia

Pemkab Humbahas Kembali Targetkan WTP 2014