Posts

Showing posts from January, 2017

Perjanjian Fedusia

```Bank Indonesia dalam Surat Edaran BI No. 15/40/DKMP tanggal 23 Sep 2013 ......mengatur bahwa syarat uang muka/DP kendaraan bermotor melalui bank minimal adalah 25% utk roda 2 dan 30% untuk kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan nonproduktif, serta 20% utk roda 3 atau lebih untuk keperluan produktif``` ```Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yg melarang leasing atau perusahaan pembiayaan utk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan Hal itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012 Menurut Undang² No 42 Tahun 1999, fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dgn dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dlm penguasaan pihak yg mengalihkan Fidusia umumnya dimasukkan dlm perjanjian kredit kendaraan bermotor Kita sebagai debitur membayar biaya jaminan fidusia tersebut. ``` *Pihak leasing wajib

Bupati Humbahas Kukuhkan dan lantik Pimpinan Tinggi Pratama Serta Administrator di Wisata Sipinsur

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE melantik dan mengukuhkan pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan, Selasa (3/1). Pengangkatan dan mutasi jabatan itu dilaksanakan di objek wisata Sipinsur Desa Pearung Kecamatan Paranginan. Pejabat yang dikukuhkan setingkat eselon II yaitu Sekdakab Humbahas Saul Situmorang SE MSi, Asisten Pemerintahan Drs Tonny Sihombing MIP, Kadis Kesehatan dr Budiman Simanjuntak M.Kes, Kadis Kependudukan Catatan Sipil Drs Juber H Simanullang dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah  Ir Tumbur Hutagaol MT. Pimpinan tinggi pratama yang dilantik yaitu Makden Sihombing MM sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Drs Augus Panuturi Marbun MSi sebagai Staf Ahli Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat. Drs Lamhot Hutasoit sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Bilson Parluhutan Siahaan MM sebagai Inspektur Kabupaten, Drs Janter Sinaga sebagai Sekretaris DPRD, Drs Jamilin Purba MM sebagai