GUBSU LUNCURKAN E-SAMSAT PATEN DAN SAMSAT MASUK KAMPUNG

Medan, 26/4 - Gubernur Sumut Ir HT Erry Nuradi MSi secara resmi meluncurkan aplikasi e-Samsat PATEN di lapangan Merdeka Medan Senin (24/04/2017). E-Samsat PATEN merupakan inovasi baru pelayanan mendasar masyarakat untuk membayar pajak kenderaan bermotor (PKB).
Dengan e-Samsat PATEN masyarakat tidak perlu lagi harus mengantri di Kantor Samsat untuk membayar PKB tapi cukup membayarnya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Peluncuran ditandai dengan pemukulan gordang dan membunyikan sirene. Selanjutnya Gubsu bersama pejabat lainnya menyaksikan secara langsung penggunaan aplikasi sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat yang hadir dalam peluncuran tersebut.
Dalam peluncuran tersebut turut hadir Wagubsu Hj Nurhajizah Marpaung, Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto, Sekdaprovsu Hasban Ritonga, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Provsu Sarmadan Hasibuan,  Dirlantas Kombes Polisi Drs Raden Heru Prakoso, dan tim pembina Samsat Sumut lainnya seperti Jasa Raharja dan PT Bank Sumut.
Dalam kesempatan itu Gubsu bersyukur dan memberi apresiasi atas kesungguhan dan kerja nyata Tim Samsat yang telah berhasil membangun aplikasi spektakuler sehingga memberikan kemudahan masyarakat dalam hal membayar pajak kenderaan bermotor.
Senada Kapoldasu dalam sambuatannya yang dibacakan Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto juga mengapresiasi atas peluncuran e-Samsat PATEN dan Samsat Masuk Kampung.
"Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat memberikan alternatif serta kenyamanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,"ujarnya.
Sebelumnya Dirlantas Poldasu Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso menjelaskan selain peluncuran e-Samsat PATEN turut diluncurkan Samsat masuk kampung. Adapun tujuan diluncurkannya e-Samsat PATEN sejalan dengan tuntutan terhadap pelayanan yang mudah, cepat akurat, akuntabel dan informatif terhadap pembayaran pajak dan sumbangan wajib kecelakaan lalulintas. Sedangkan Samsat Masuk Kampung merupakan inovasi "jemput bola" yang selama ini tidak terjangkau kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.
"Untuk Samsat masuk kampung nanti akan dua orang petugas salah satunya petugas kepolisia. Mereka akan turun ke lokasi yang mudah dijangkau masyarakat seperti kantor camat, kantor lurah, balai pertemuan warga atau di pajak pekan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,"ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Provsu Sarmadan Hasibuan mengemukakan pengembangan e-Samsat Paten berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui Seluruh Unit Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut.
“Samsat Paten ini merupakan singkatan dari Samsat ‘Pelayanan admintrasi terpadu elektronik’,” jelas Sarmadan.
Program ini lanjut Sarmadan merupakan pengembangan aplikasi sumut go-samsat berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik PT. Bank Sumut dan jaringan PT. Pos Indonesia.
Aplikasi ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan sebagai berikut : PAJAK(spasi)NO.POLISI(spasi)WARNA TNKB, KIRIM KE : 3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms info pajak dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.
Sedangkan Proses Pembayaran : wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode bayar dengan format ketikan sebagai berikut : BAYAR(spasi)NO.RANGKA(spasi)NO.KTP/NIK : KIRIM KE : 3699 : jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR akan BATAL.

Comments

Popular posts from this blog

Humbang Hasundutan people seek land-dispute resolution

Perjanjian Fedusia