12.526 Warga Humbahas Terima BLSM

Balsem Humbanghasundutan
HUMBAHAS (Media Humbang) – Sebanyak 12.526 warga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kabupaten Humbahas. BLSM langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Pos Tarutung Johny Silalahi di kantornya, Jalan Merdeka Doloksanggul, Jumat (28/6).

Acara penyerahan secara simbolis itu dihadiri Bupati Humbahas Maddin Sihombing, Wakil Bupati Humbahas Marganti Manullang, Sekda Saul Situmorang bersama jajaran Uspida Humbahas, di antaranya Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono dan Kajari Doloksanggul Herus Batubara.
Johny Silalahi memaparkan, penyaluran BLSM merupakan kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 541/3150/SJ Tahun 2013, tertanggal 17 Juni 2013 tentang Pelaksanaan Pembagian Kartu Perlindungan Sosial dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013, tertanggal 8 Mei 2013 tentang Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi BBM.
Bupati Humbahas Maddin Sihombing dalam arahan dan bimbingan menyampaikan, data penerima BLSM di Kecamatan Doloksanggul sebanyak 520 RTS.

Dia mengutarakan, kesempurnaan data atau validasi data sebagai rumah tangga penerima BLSM tidak dapat dipastikan valid 100 persen. Untuk itu, diharapkan agar pemerintah bersama masyarakat saling memberikan data yang benar.
“Mari kita sampaikan kepada petugas pendata untuk memberikan data yang valid. Karena mungkin data yang ada saat ini belum valid sesuai kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat Humbahas,” ungkap Maddin.
Sesuai data yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, pemilik kartu KPS untuk penerima BLSM tahun 2013 di Kabupaten Humbahas mencapai 12.526 orang yang berada di 10 kecamatan.
Dijadwalkan, penyaluran BLSM di daerah itu akan diberlangsungkan selama 4 bulan. Sedangkan besaran BLSM yang diterima masing-masing pemilik KPS sebesar Rp150.000 per bulan.
Sedangkan untuk jadwal penyaluran, akan dibagi menjadi dua tahap. Penerimaan tahap pertama akan berlangsung bulan Juni dan Juli. Sementara untuk tahap ke dua, Agustus sampai September. Pembagian BLSM tahap pertama ini, yakni sebesar Rp300.000 per RTS

Comments

Popular posts from this blog

Humbang Hasundutan people seek land-dispute resolution

Perjanjian Fedusia

Pemkab Humbahas Kembali Targetkan WTP 2014